1. Memenuhi Kebutuhan Dasar secara Mudah dan
Terjangkau untuk Kesejahteraan Masyarakat
Perluasan pemenuhan hak dan
kebutuhan dasar perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kualitas hidup
masyarakat melalui pemenuhan akses pendidikan, kesehatan dan fasilitas publik.
Percepatan pembangunan untuk sejumlah kebutuhan dasar masyarakat mendesak
pelaksanaan pembangunannya. Peran serta masyarakat dan swasta dalam kegiatan
pembangunan dan penyelenggaraan kebutuhan dasar mutlak diperlukan dalam
mengantisipasi keterbatasan anggaran pemerintah. Kebijakan pemerintah, pusat
dan daerah, diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, yang
pada jangka panjang dapat menunjang pendanaan Pemerintah Pusat. Dalam fungsi
ini pemerintah harus memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat, sehingga
dengan demikian partisipasi masyarakat di daerah dapat ditingkatkan, baik dalam
peraturan maupun dalam tindakan nyata pemerintah
2. Menguatkan Norma Agama dalam Tatanan
Kehidupan Sosial Masyarakat dan Pemerintahan
Setiap manusia mendambakan
kehidupa harmonis, tentram, dan damai dalam hidupnya. Di sinilah norma-norma
memegang peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah
norma agama. Norma agama merupakan aturan atau kaidah yang berfungsi sebagai
petunjuk, pedoman dan lampu penerang manusia dalam menjalani kehidupannya.
Aturan atau petunjuk hidup ini sifatnya pasti dan tak ada keraguan karena
merupakan 'anugerah' langsung dari Tuhan YME. Norma agama dapat kita katakan sebagai
bentuk kasih sayang Tuhan terhadap manusia, agar manusia dapat selamat dalam
menjalani kehidupannya di dunia hingga menuju akhirat nanti.
Ajaran agama membentuk
penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti kemaksiatan,
kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga
mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki
sistem kehidupan yang ada. Seharusnya agama menjadi agen perubahan basis-basis
nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Norma
agama menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama
bekerja produktif dan inovatif.
3. Mengembangkan Wilayah Ekonomi Didukung
dengan Peningkatan Infrastruktur dan Daya Dukung Lingkungan serta Penguatan
Budaya dan Kearifan Lokal
Sumedang akan maju jika seluruh
daerahnya mampu memaksimalkan potensi yang ada. Keberagaman baik dari segi
sumber daya alam maupun sosial dan budaya merupakan sebuah modal competitive
advantages bagi Kabupaten Sumedang untuk bangkit. Setiap daerah/wilayah pada
umumnya memiliki potensi produk yang bisa diangkat dan dikembangkan.
Perekonomian masyarakat akan bangkit menjadi perekonomian yang kuat, tangguh
dan terhormat jika indeks daya saing berada pada tingkat yang tinggi. Membangun
perekonomian yang berdaya saing tidak semudah membalik tangan, melain harus
ditunjang dengan basis industri yang mantap dan tangguh, mengandalkan teknologi
tinggi sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang memadai.
Pembangunan ekonomi ini pada
akhirnya akan menyebabkan terjadinya transformasi struktural, yaitu proses
pergeseran pertumbuhan sektor-sektor produksi dari yang semula mengandalkan
sektor primer (industri) kemudian sektor jasa. Industrialisasi dianggap mampu
meningkatkan kemakmuran suatu daerah secara lebih cepat dibandingkan dengan
strategi lain
4. Menata Birokrasi Pemerintah yang Responsif
dan Bertanggung Jawab secara Profesional dalam Pelayanan Masyarakat
Era baru sistem pemerintahan
menginginkan transparansi, keterbukaan informasi publik
Dengan pemerintah terbuka dan
profesional akan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dari
proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebih
lebar bagi pengawasan-pengawasan publik.
Sistem pemerintahan berbasis
Information dan Communication Technology (ICT) memungkinkan rakyat untuk
berinteraksi dengan birokrasi pemerintahan dengan cara cepat dan tepat.
Komunikasi dan konsultasi publik bisa dilakukan secara sistematik melalui
kanal-kanal media komunikasi virtual
Demikian pula interaksi dengan
rakyat bisa dilakukan tanpa harus terhalang oleh jarak dan dengan rentang waktu
yang lebih cepat. Masyarakat bisa menyampaikan masukan, kritik maupun
keluhannya terhadap pelayanan publik secara langsung dengan menggunakan
teknologi informasi. Karena birokrasi publik dibentuk dan diadakan untuk
melayani masyarakat, sudah seharusnya birokrasi publik lebih banyak berpikir
dan bertindak untuk kepentingan masyarakat
5. Mengembangkan Sarana Prasarana dan Sistem
Perekonomian yang Mendukung Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Kabupaten
Sumedang
Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu daerah untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di daerah tersebut
Kewirausahaan merujuk pada sifat,
watak dan ciri-ciri yang melekat pada individu yang mempunyai kemauan keras
untuk mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki
ke dalam kegiatan yang bernilai. Jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya
dimiliki oleh wirausahawan, melainkan pula setiap orang yang berpikir kreatif
dan bertindak inovatif. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif
yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari dan memanfaatkan
peluang menuju sukses.
Menjadi wirausahawan berarti
memiliki kemauan dan kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang, mengumpulkan
sumber daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dari
peluang itu